setelah konfirmasi ke renbang ada beberapa hal yang perlu disampaikan:
1. Legalisasi SK CPNS dan STTPP Diklat prajab oleh ropeg
2. DP3 juga diurus oleh ropeg
3. Surat keterangan sehat di buat di RS. Gatot Subroto, nanti akan dibuatkan surat pengantarnya dari ropeg.
4. Deadlinenya (segera alias tidak diungkap secara jelas)
so, siapkan aja potokopian SK CPNS dan STPPP diklat prajab dan cek kesehatan setelah dapat surat pengantar (secepatnya di berikan)
setelah konfirmasi ke renbang ada beberapa hal yang perlu disampaikan:
1. Legalisasi SK CPNS dan STTPP Diklat prajab oleh ropeg
2. DP3 juga diurus oleh ropeg
3. Surat keterangan sehat di buat di RS. Gatot Subroto, nanti akan dibuatkan surat pengantarnya dari ropeg.
4. Deadlinenya (segera alias tidak diungkap secara jelas)
so, siapkan aja potokopian SK CPNS dan STPPP diklat prajab dan cek kesehatan setelah dapat surat pengantar (secepatnya di berikan)
By: Ultimars on October 25, 2010
at 6:53 am